Kenalilah Bonus Yang Biasa Diberikan Oleh Perusahaan - Bonus . Siapa yang tidak senang mendengar hal tersebut. Ya, bonus merupakan pendapatan diluar gaji yang biasanya selalu di idam-idamkan seluruh karyawan. Bonus juga didapatkan karyawan bisa saja lebih dari satu kali dan tergantung pada bagaimana kebijakan perusahaan masing-masing. Sebelumnya kita juga sudah pernah membahas mengenai manfaat pemberian bonus kepada karyawan.
Namun kita juga perlu mengetahui bonus apa saja sih yang biasanya diberikan oleh perusahaan ? Mari kita simak.
- Bonus Tahunan
Bonus tahunan merupakan penghasilan tambahan yang tidak rutin. Apabila pembayaran gaji biasanya dilakukan rutin setiap bulannya maka untuk pembayaran bonus ini biasanya dibayarkan bervariasi namun umumnya dibayarkan pada akhir tahun. Karena pada akhir tahun perusahaan akan menghitung seluruh keuntungan dan apabila sudah mencapai atau melebihi target yang telah ditentukan maka bonus ini akan diberikan. - Bonus Prestasi dan Keahlian
Bonus prestasi biasanya diberikan oleh perusahaan kepada karyawan sebagai bentuk apresiasi kepada karyawannya yang berprestasi dan memiliki kinerja terbaik. Jumlah bonus prestasi umumnya bervariasi antar karyawan tergantung dari pencapaiannya. Sedangkan untuk bonus keahlian biasanya bonus yang diberikan kepada karyawan yang mendapat pencapaian atas skill atau keahlian tertentu. - Bonus Retensi
Bonus retensi merupakan bonus yang diberikan oleh perusahaan untuk mencegah karyawannya meninggalkan perusahaan. Umumnya bonus retensi ini telah tertuang dalam perjanjian kerja bersama ataupun perjanjian kerja yang telah disepakati antara karyawan dan perusahaan. Dengan adanya hal tersebut maka karyawan diharuskan tetap bekerja dalam jangka waktu tertentu dan sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan sebelumnya agar mendapat bonus retensi ini. - Bonus Liburan Bersama
Agak berbeda dengan bonus-bonus sebelumnya, bonus liburan bersama ini biasanya berupa outing ataupun gathering. Dan tidak diberikan berupa uang tunai. Karyawan beserta keluarga mendapatkan liburan di tempat wisata yang dibiayai oleh perusahaan. Bonus ini banyak dilakukan perusahaan untuk menjaga kekeluargaan antara perusahaan dan karyawan. Dan berbagai manfaatnya bisa dicek disini.
Apakah Anda sudah mendapatkan salah satu dari bonus di atas atau bahkan seluruhnya sudah Anda dapatkan ? Jika belum maka jangan berkecil hati. Sebenarnya untuk pembayaran bonus ini tidak diatur secara rinci dalam UU Ketenagakerjaan dan kembali pada kebijakan masing-masing perusahaan yang sudah tertuang dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan ataupun perjanjian kerja bersama yang telah disepakati antara perusahaan dan karyawan.
Untuk membantu perusahaan menghitung bonus dan lengkap dengan detail perhitungan pajaknya, maka sebaiknya sudah menggunakan software hris. Sigma HRIS yaitu salah satu software hris yang dapat mengakomodir kebutuhan Anda. Slip khusus Bonus juga dapat dikirimkan ke masing-masing email karyawan tanpa perlu dibagikan satu per satu. Tinggalkan cara lama Anda dan gunakanlah Sigma HRIS.