Format NIK Karyawan Yang Umum Digunakan - Dalam sebuah perusahaan pasti memiliki karyawan sebagai sumber daya manusia, dan perlu pengaturan agar bisa mengelola karyawan. Masing-masing karyawan perusahaan memiliki Nomor Induk Karyawan atau yang biasa dikenal dengan NIK dan bersifat unik.
Nah ternyata format pembuatan NIK tidak ada aturan bakunya lho, masing-masing perusahaan memiliki format yang berbeda. Tidak ada aturan yang wajib mengatur bagaimana format apa yang harus ada dalam NIK, karena tiap perusahaan tentu saja memiliki tujuan serta kebijakannya tersendiri.
Sebelum kita mengetahui format NIK yang umum dipakai oleh perusahaan, kita perlu mengetahui terlebih dahulu tujuan adanya NIK. Yang mana tujuan utamanya adalah sebagai dasar mengelola administrasi karyawan serta kemudahan dalam pencarian dan pencatatan administrasi.
Jumlah digit yang digunakan juga bervariasi biasanya 8-12 digit disesuaikan dengan kebijakan perusahaan, namun di dalam NIK karyawan umumnya mencakup komponen di bawah ini :
1. Tahun & Bulan Join
2. Nomor Urut
3. Kode Cabang
4. Kode Jabatan
5. Kode Divisi / Department
Contoh : [Tahun][Bulan][ Kode Cabang][Kode Jabatan] [No Urut]
- Jumlah NIKnya terdiri dari 12-13 digit
- Contohnya :2021010024001 (Masuk kerja di tahun 2021, bulan Januari, kode cabang 02 = Surabaya, kode jabatan 4 = staff dengan nomor urut 1)
Apabila format NIK perusahaan Anda tidak ada didalam info di atas maka bukan berarti NIK yang diberikan perusahaan Anda adalah format yang salah ya. Karena kembali lagi bahwa NIK tidak memiliki aturan baku dan disesuaikan dengan kebutuhan software payroll perusahaan masing-masing . Seperti contohnya dengan adanya kode cabang pada NIK maka akan mempermudah HR dalam pengecekkan tempat pertama kali karyawan tersebut di rekrut. Dalam penggunakan software HR pun seperti Sigma HRIS, NIK berfungsi sebagai ID karyawan, sehingga pencarian data maupun transaksi lainnya dapat dicek secara otomatis melalui NIK karyawan, lebih cepat dan lebih efisien.