Blog HR, Payroll, BPJS & PPh 21

Berita, Artikel, Tips & Trik seputar Software HRIS, Human Resources, Payroll, Pajak PPh 21, Absensi, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan

x

Mangkir banyak disebabkan oleh banyak hal, ada yang karena karyawan sakit dan belum memberikan surat dokter, ada yang mangkir karena cutinya sudah habis, dan ada juga karena yang mangkir tanpa alasan yang jelas. Dari data tersebut bagian HRD dapat melakukan konfirmasi kepada karyawan yang bersangkutan dan menanyakan perihal ketidakhadirannya. Kemudian, tindakan yang diberikan kepada karyawan tersebut dapat disesuaikan dengan sanksi dan kebijakan perusahaan

05 Jul 2019 - Human Resources, Karyawan

Dengan adanya THR sebagai penghasilan tambahan, seringkali karyawan beranggapan THR dapat digunakan untuk hal-hal yang bersifat konsumtif sehingga setelah hari raya berlalu mereka akan mengalami defisit pada neraca keuangan pribadinya. Untuk menghindari hal ini, karyawan harus membuat rencana pengalokasian uang THR dan menjalankan rencana tersebut sesaat setelah uang THR diterima.

18 Mei 2019 - Payroll, THR

Sebagai seorang pekerja, kita diberikan hak cuti tahunan oleh perusahaan, namun kadang kita ragu untuk memanfaat kan cuti tersebut dengan pertimbangan banyaknya beban kerja yang nantinya akan menumpuk. Padahal cuti tahunan juga memberikan efek positif tidak hanya untuk pekerja, tapi juga untuk perusahaan. Bagi karyawan, dengan keluar sejenak dari rutinitas akan menjaga kondisi kesehatan mental yang meningkatkan produktivitas dalam bekerja.

08 Mei 2019 - Absensi, Cuti

Bermacam-macam sifat karyawan maka berbeda pula penggunaan cutinya, banyak yang menggunakan cuti hanya untuk mudik ke kampung halaman dan ada pula yang menggunakan cutinya sedikit demi sedikit dan tidak terasa cuti pun habis. Setelah cuti telah habis, ternyata karyawan masih ada yang membutuhkan cuti, dan jangan khawatir, hal ini biasanya sudah disesuaikan dengan aturan dan kebijakan masing-masing perusahaan.

06 Mei 2019 - Absensi, Cuti

Berdasarkan data dari BPS (Badan Pusat Statistik) pada periode Februari 2018 lalu tercatat bahwa ada lebih dari 55 juta orang pekerja wanita di Indonesia. Dengan jumlah pekerja wanita yang cukup banyak ini, pemerintah diminta untuk lebih memperhatikan hak dari para pekerja wanita. Mulai dari sistem gaji maupun hak atas cuti. Lalu bagaimana dengan hak cuti melahirkan?

29 Apr 2019 - Absensi, Cuti

Sigma HRIS

All-In-One HRIS Solution

Follow Us

Semua berita terbaru akan kami update pada halaman Facebook & LinkedIn.

 

Popular Post

Categories

Recent Post