Layanan Mandiri Karyawan untuk Mengatur Cuti secara Online - Menangani permohonan cuti dari karyawan merupakan tugas penting bagi departemen SDM. Namun, prosedur manual tradisional seperti pengisian formulir permohonan cuti dan menunggu persetujuan dari HRD dan atasan mulai ditinggalkan. Untuk mengatasi hal tersebut, kini telah hadir Employee Self Service (Layanan Mandiri Karyawan) yang memungkinkan karyawan mengajukan cuti secara online dengan lebih mudah, cepat dan efisien.
Peraturan Cuti disesuaikan dengan kebijakan perusahaan dan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati oleh kedua belah pihak dan sesuai Undang - undang yang berlaku . Software Payroll Indonesia seperti Sigma HRIS dapat membantu mengelola cuti dan administrasi karyawan.
Employee Self Service memungkinkan karyawan untuk mengajukan cuti dari mana saja dan kapan saja dengan menggunakan handphone mereka. HRD dapat dengan mudah mengecek dan menyetujui permohonan cuti karena karyawan dapat mengunggah dokumen pendukung. Pemakaian sistem ini juga dapat membantu pihak atasan dalam memantau kehadiran karyawan dengan mudah , tanpa perlu bertanya ke HRD terlebih dahulu.
Dengan memanfaatkan Employee Self Service, prosedur manual dalam mengajukan cuti yang konvensional dan berbelit-belit dapat dihindari. Hal ini akan membuat proses pengajuan cuti menjadi lebih efisien dan memudahkan tugas HRD