Sigma HRIS Siap Menghitung PPh 21 Sesuai PP No 58 Tahun 2023 - Dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023 Tentang Tarif Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 21 Atas Penghasilan Sehubungan Dengan Pekerjaan, Jasa atau Kegiatan Wajib Pajak Orang Pribadi, maka perusahaan dapat menggunakan software HRIS yang mampu menghitung PPh Pasal 21 tersebut.
Sigma HRIS mempunyai fitur perhitungan gaji dan PPH 21, sehingga sudah disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023. Penerapan peraturan dalam Sigma HRIS sudah terintegrasi dalam sistem dan dapat langsung digunakan oleh pemakai aplikasi.
Perhitungan PPh21 seringkali mendapatkan penyesuaian mengikuti undang- undang ataupun peraturan pemerintah yang berlaku.
Seperti halnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2023 mengatur perubahan menghitung Tarif PPh21 dengan Tarif Efektif Bulanan dan Harian dan pada kategori tertentu. Tentunya HR/ Payroll perlu mengoperasikan software atau tools yang mampu menghitung dan sesuai dengan update perubahan tersebut.
Sigma HRIS adalah Software Payroll Indonesia menyediakan fitur-fitur HR, Attendance, Payroll dan PPh21 , Recruitment, Business Travel, Performance Management dan Learning and Development. Dimana untuk Payroll PPh21 penggajiannya sudah mampu menghitung dengan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tersebut. Sehingga membantu para HR dalam penggajian, dan HR dapat fokus ke hal-hal operasional lainnya. Tunggu apa lagi , segera hubungi kami untuk menggunakan Software HRIS Sigma HRIS.