Perubahan Status PTKP Karyawan

25 Jan 2023 | Human Resources | Umum

Perubahan Status PTKP Karyawan Software Payroll Indonesia - Pada setiap awal tahun, HRD akan mulai disibukkan dengan kebutuhan pelaporan pajak para karyawan. Pelaporan pajak ini erat pula kaitannya dengan status PTKP karyawan, yang mana di periode awal tahun lah saatnya untuk melakukan pemutahiran data atau update data PTKP karyawan. Karena status PTKP ini berhubungan dengan perhitungan PPh21 karyawan.

Ketahui Pentingnya PTKP

PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) merupakan jumlah pendapatan wajib pajak pribadi yang di bebaskan dari PPh21. Dalam perhitungan PPh21, PTKP ini berfungsi sebagai pengurang penghasilan neto wajib pajak. Dan jangan lupa, PTKP ini dapat juga dikatakan sebagai dasar untuk perhitungan PPh21 lho. Jika penghasilan karyawan tidak melebihi PTKP maka karyawan nantinya tidak dikenakan pajak PPh21. Namun, apabila penghasilan karyawan melebihi PTKP maka penghasilan neto setelah dikurangi oleh PTKP tersebut yang akan menjadi dasar perhitungan PPh21.

Yang saat ini terjadi di lapangan, biasanya Ketika para karyawan melaporkan SPT Tahunannya, masih banyak di antara mereka yang bahkan belum mengetahui pentingnya mengetahui status PTKPnya dan adanya kebutuhan untuk melakukan update dengan melaporkan ke bagian HRD. Padahal hal tersebut merupakan dasar untuk perhitungan PPh21.

Perlunya Perubahan Status PTKP Karyawan

Dikarenakan hal itu status PTKP karyawan, maka penting dilakukan perubahannya. Contohnya apabila karyawan berubah status dari tidak kawin menjadi kawin atau apabila ada kelahiran anak, maka umumnya HRD akan melakukan sosialisasi untuk kebutuhan update data dari para karyawan. Dengan adanya software HRIS seperti Sigma HRIS, yang dapat melakukan perubahan status PTKP karyawan sesuai dengan data yang dilaporkan kemudian diupdate oleh HRD ke system. Dengan adanya perubahan ini diharapkan, pada periode tahun masa pajak yang baru sudah sesuai dengan status PTKP karyawan yang terbaru.


Ketentuan & Disclaimer

  • Website ini adalah karangan yang didasarkan pada pendapat atau pandangan penulis. Penyebutan nama, contoh atau referensi dalam Website ini adalah karangan penulis. Jika ada kesamaan nama, contoh, atau referensi, itu adalah kebetulan semata dan tidak ada unsur kesengajaan.

  • Pembuat, penyedia maupun penyebar Website ini dibebaskan dari segala kewajiban, tuntutan, gugatan, klaim, dalam bentuk apapun dari pihak manapun juga, serta dibebaskan dari tanggung jawab atas semua kerugian serta resiko yang timbul sehubungan Website ini.

  • Website ini bukan merupakan dasar hukum dan tidak dapat dijadikan dasar atas suatu kasus tertentu.

  • Dengan mengakses website ini, pengakses sudah setuju atas Ketentuan & Disclaimer ini.

Sigma HRIS

All-In-One HRIS Solution

Follow Us

Semua berita terbaru akan kami update pada halaman Facebook & LinkedIn.

 

Recent Post

Popular Post

Categories